Form Pengguna



Hukuman

Penilaian User: / 1
TerburukTerbaik 

Dikisahkan sepasang suami istri yang bekerja meninggalkan anaknya yang berusia tiga tahun bernama Ita, bersama seorang pembantu di rumah. Namanya juga anak-anak yang suka mengeksplorasi diri. Ita_pun demikian. Sambil bermain dia mencoret-coret tanah yang ada di halaman dengan dengan lidi sementara pembantunya menjemur kain dekat garasi. Puas dengan mencoret-coret tanah, dia menemukan sebuah paku berkarat dan mulai mencoba untuk menggores-gores mobil ayahnya yang berwarna hitam. Karena masih baru, mobil itu jarang digunakan ayahnya ke kantor. Maka, penuhlah mobil itu dengan coretan gambar Ita.
Begitu ayahnya pulang, dengan bangganya Ita memberi tahu tentang gambar-gambar yang sudah dibuat di mobil baru ayahnya tersebut. Bukan pujian yang diterimanya, melainkan kemarahan yang sangat besar. Pertama kali kena damprat adalah pembantunya, karena dianggap lalai dan tidak mengawasi Ita. Baru giliran anaknya yang dihukum. Demi mendisiplin anak, maka si ayah mulai mengajarkan anaknya tidak hanya dengan kata-kata tetapi dengan pukulan. Dipukullah kedua telapak tangan anaknya dengan apa saja yang ditemukan disitu. Mulai dengan mistar, ranting, sampai lidi disertai dengan luapan emosi yang tidak terkendali.
“Ampun Abah..! Sakit…sakit, ampun!” jerit Ita sambil menahan sakit di tangannya yang mulai berdarah-darah. Si Ibu hanya diam saja, seolah-olah merestui tindakan disiplin yang ditegakkan oleh suaminya.  
Puas menghajar anaknya, si ayah menyuruh pembantu untuk membawa Ita ke kamarnya. Dengan hati yang teriris, sang pembantu membawa Ita ke kamarnya. Sore hari ketika dimandikan, Ita menjerit-jerit menahan sedih. Esoknya tangan Ita mulai membengkak, sementara ayah ibunya tetap bekerja seperti biasa. Ketika dilaporkan oleh pembantunya, ibu Ita hanya mengatakan,”Oleskan obat saja!”
Hari berganti hari, suhu badan Ita mulai panas karena luka tangannya sudah terinfeksi. Ketika dilaporkan, kedua orangtuanya pun hanya mengatakan supaya diberi obat penurun panas. Hingga suatu malam, panasnya semakin tinggi, dan Itapun mulai mengigau. Buru-buru mereka membawa Ita yang mulai melemah ke rumah sakit pada malam itu juga.
Hasil diagnosa dokter menyimpulkan bahwa demam Ita berasal dari tangan Ita yang sudah infeksi dan busuk akibat luka-lukanya. Setelah seminggu diopname di Rumah Sakit, dokter memanggil ayah dan ibu Ita dan mengatakan,”Tidak ada pilihan lain…”
Dokter mengusulkan agar kedua tangan Ita diamputasi karena infeksi yang terjadi sudah sedemikian parah. “Ini sudah bernanah dan membusuk, untuk menyelamatkan nyawa Ita, tangannya harus diamputasi!”
Setelah mendengar berita ini, kedua orang tua Ita bagai disambar petir. Dengan berurai air mata dan tangan bergetar, mereka menandatangani surat persetujuan amputasi anak yang paling mereka sayangi.
Setelah sadar dari pembiusan, Ita terbangun sambil menahan rasa sakit dan bingung melihat tangannya yang dibalut kain putih. Lebih kaget lagi, dia melihat kedua orang tuanya dan juga pembantunya menangis disampingnya. Sambil menahan rasa sakit, Ita berkata kepada orang tuanya, “Abah…Mama, Ita tidak akan melakukannya lagi. ..Ita sayang Abah, sayang Mama, juga sayang Bibi. Ita minta ampun sudah mencoret-coret mobil Abah!”Si ibu dan ayah semakin menangis mendengar kata-kata Ita.  
“Bah, sekarang kembalikan tangan Ita, untuk apa diambil. Ita janji tidak akan melakukanya lagi. Bagaimana nanti kalau Ita mau main dengan teman-teman karena tangan Ita sudah diambil. Abah…Mama, tolong kembaliin tangan Ita, pinjam sebentar saja. Ita mau menyalami Abah, Mama, dan Bibi untuk minta maaf.!”
Menyesal bagi kedua orang tua Ita sudah tiada guna. Nasi sudah menjadi bubur. Pemberian hukuman memang merupakan salah satu alat yang efektif untuk menegakkan disiplin seseorang. Baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Hukuman yang efektif dan waktu yang tepat akan menghasilkan dampak perubahan tingkah laku yang optimal. Namun pemberian hukuman mengindikasikan tindakan kuratif terhadap kesalahan yang sudah terjadi. Penemuan baru dari praktisi SDM saat ini adalah bagaimana mencegah terjadinya kesalahan melalui pemberian motivasi dan keteladanan yang maksimal. Hukuman menurut sebagian orang lebih diarahkan pada pelampiasan kekesalan dan dendam pribadi, bukan perubahan tingkah laku sebagai tujuan pemberian hukuman itu sendiri. Tidak sedikit barang-barang yang ikut “terbang”menyertai pemberian hukuman tersebut.
Pemberian hukuman seyogyanya tidak mengamputasi motivasi seseorang untuk melakukan yang terbaik bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungannya. Itulah sebabnya efektifitas pemberian hukuman harus adil dan hukum atau peraturan yang diberlakukan sama untuk semua orang dari segala lapisan, tanpa memandang jabatan, senioritas, maupun popularitas serta kekayaan. (Dinukil dari karya Parlindungan Marpaung, “Setengah isi setengah kosong.”)    

Oleh Ustadzah. Tri Muryanti, S.Pd.I

 

Terdahulu

Berita ringan

Statistik
043888
Hari IniHari Ini46
KemarinKemarin104
Minggu IniMinggu Ini223
Bulan KemarinBulan Kemarin651
TotalTotal43888
Pengunjung
Ada 1 tamu online
Media Komunikasi