Form Pengguna



Sistem Ekonomi Islam

Penilaian User: / 1
TerburukTerbaik 

Islam sebagai suatu sistem kehidupan manusia mengandung suatu tatanan nilai dalam mengatur semua aspek kehidupan manusia baik menyangkut sosial, politik, budaya, hukum, ekonomi dsb. Syariat Islam mengandung suatu tatanan nilai yang berkaitan dengan aspek akidah, ibadah, akhlaq dan muamalah. Pengaturan sistem ekonomi tidak bisa dilepaskan dengan syariat Islam dalam pengertian yang lebih luas.


Sistem ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar sebagai berikut:  
Individu mempunyai kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau membuat suatu keputusan yang dianggap perlu selama tidak menyimpang dari kerangka syariat Islam untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang optimal dan menghindari kemungkinan terjadinya kekecauan dalam masyarakat. Dan di  antara poin-poin sistem ekonomi Islam adalah:

Agama Islam mengakui hak milik Individu dalam masalah harta sepanjang tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.


Islam juga mengakui bahwa tiap individu pelaku ekonomi mempunyai perbedaan potensi yang berarti juga memberikan peluang yang luas bagi seseorang untuk mengoptimalkan kemampuannya dalam kegiatan ekonomi. Namun hal itu kemudian ditunjang oleh seperangkat kaedah untuk menghindari kemungkinan terjadinya konsentrasi kekayaan pada seseorang atau sekelompok pengusaha dan mengabaikan kepentingan masyarakat umum.


Islam tidak mengarahkan pada suatu tatanan masyarakat yang menunjukkan adanya kesamaan ekonomi tapi mendukung dan menggalakkan terwujudnya tatanan kesamaan sosial. Kondisi ini mensyaratkan bahwa kekayaan negara yang dimiliki tidak hanya dimonopoli oleh segelintir masyarakat saja. Disamping itu dalam sebuah negara Islam tiap individu mempunyai peluang yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan melakukan aktivitas ekonomi.


Adanya jaminan sosial bagi tiap individu dalam masyarakat. Setiap individu mempunyai hak untuk hidup secara layak dan manusiawi. Menjadi tugas dan kewajiban negara untuk menjamin setiap warga negaranya dalam memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
Instrumen Islam mencegah kemungkinan konsentrasi kekayaan pada sekelompok kecil orang dan menganjurkan agar kekayaan terdistribusi pada semua lapisan masyarakat melalui suatu mekanisme yang telah diatur oleh syariat.


Islam melarang praktek penimbunan kekayaan secara berlebihan yang dapat merusak tatanan perekonomian masyarakat. Untuk mencegah kemungkinan munculnya praktek penimbunan Islam memberikan sangsi yang keras kepada para pelakunya.


Islam tidak mentolerir sedikitpun terhadap setiap praktek yang asosial dalam kehidupan masyarakat seperti minuman keras, perjudian, prostitusi, peredaran pil ecstasy, pornografi, night club, discotique dsb.

 

Terdahulu

Berita ringan

Statistik
043894
Hari IniHari Ini52
KemarinKemarin104
Minggu IniMinggu Ini229
Bulan KemarinBulan Kemarin657
TotalTotal43894
Pengunjung
Ada 5 tamu online
Media Komunikasi